Pria Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia Ditangkap di Tanjung Kumpul Asahan


CM.com, Sumut
- Polisi menangkap seorang pria berinisial IM (37) karena kedapatan membawa 2 kilogram sabu dari Malaysia. Penangkapan tersebut dilakukan di Perairan Tanjung Kumpul, Asahan, Sumatera Utara pada Jumat (17/5/2024).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa IM menggunakan perahu nelayan untuk membawa barang haram tersebut.

"Hal ini bermula dari informasi yang diperoleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) dari para nelayan. Mereka melaporkan adanya aktivitas mencurigakan seseorang menggunakan perahu nelayan dari Malaysia menuju Tanjung Balai Asahan," ujar Hadi pada Minggu (19/5/2024).

Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Hadi, petugas melakukan penyelidikan dan menggunakan drone untuk membantu. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang membawa tas yang diduga berisi narkotika.

"Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan dan menyita 2 bungkus kemasan narkoba jenis sabu, yang disimpan dalam tas yang dibawa oleh pelaku," jelas Hadi.

Lebih lanjut, Hadi menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat.

"Kasus seperti ini menegaskan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba," tambahnya.

"Narkoba bukan hanya musuh bagi individu yang terlibat langsung, tetapi juga musuh bersama yang mengancam keamanan dan kesejahteraan kita semua," lanjut Hadi.

CM-Rls

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال