CM.com, Showbiz - Enzy Storia baru-baru ini curhat di akun X (Twitter) pribadinya tentang tasnya yang tertahan di Bea Cukai Soekarno-Hatta. Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Kementerian Keuangan.
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menjelaskan perkembangan terbaru kasus ini. "Kak Enzy sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai Soetta. Komunikasi berjalan baik dan dilakukan penelusuran bersama," tulis Prastowo di akun X resminya @Prastow, pada 21 Mei 2024.
Tas tersebut ternyata adalah hadiah yang dikirim Enzy sebagai kompensasi atas kesalahan pengiriman sebelumnya. "Karena merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah yang sebenarnya," jelas Prastowo. Ini menyebabkan tambahan biaya karena penyesuaian dengan harga retail.
Nilai koreksi yang lebih tinggi dari harga retail membuat tas tersebut terus tertahan di gudang perusahaan jasa titipan (PJT). "Belum ada mekanisme yang mengatur proses ini, sehingga barang hadiah masih tertahan di gudang PJT," tegas Prastowo, menekankan bahwa masalah ini bukan sepenuhnya kesalahan Bea Cukai.
Bea Cukai Soetta dan Kemenkeu telah berkoordinasi dengan PJT untuk menyelesaikan masalah ini. "PJT akan bertanggung jawab atas tambahan biaya yang timbul dan setuju untuk melanjutkan penyelesaian barang kepada pengirim," kata Prastowo.
Enzy Storia sebelumnya mengungkapkan kebingungannya di media sosial. "Penasaran tas yang ngga gue tebus karena mahalan harga pajak daripada harga tasnya udah dikirim balik belum ya ke pengirim," tulis Enzy pada 16 Mei 2024.
Prastowo merespons cuitan tersebut pada 17 Mei 2024, menyatakan bahwa koordinasi dengan Bea Cukai dan PJT sedang dilakukan. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai atas kerja sama dan respons cepat dalam menangani kasus ini. "Terima kasih Kak Enzy yang telah menjelaskan kronologi kejadian dengan detil dan komunikasi yang baik," pungkas Prastowo.
CM-Fai
Tags
LifeStyle