Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Polres Labusel amankan Pria Pengangguran


LABUSEL
-  Pelaksanakan penggerebekan Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Kampung Baru III oleh Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), bertempatan Lingkungan Kampung Baru III, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel, Jumat, (17/11/2023), sore hari.

Dalam menjalankan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) itu, polisi mengamankan seorang pria pengangguran berinisial MSP (34) atas kepemilikan narkotika jenis sabu.

"Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita lima paket narkotika jenis sabu seberat 2,56 gram, dua bungkus plastik klip kosong, satu bungkus pipet kecil, satu buah pipet berbentuk scop, satu buah jarum suntik,satu unit hp android merek Vivo warna biru, satu unit hp Nokia, dan uang tunai senilai Rp645ribu," ucap Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak.

Ia juga menjelaskan bahwa GKN dilaksanakan berdasarkan Informasi masyarakat yang sudah resah. karena, di lokasi tersebut sudah sering terjadi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

(in : cumamedan)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال