CumaTips - dr.Ayu Wulandari menjelaskan cara untuk
mengetahui terkena saraf terjepit atau tidak dengan berkonsultasi pada dokter
ahlinya. Beberapa pemeriksaan baik fisik maupun penunjang diperlukan untuk
menegakkan diagnosis saraf terjepit.
Pada pemeriksaan kasus lumbal/punggung diperoleh
hasil positif dari tes Laseque (terdapat rasa sakit/tahanan pada sudut <70° bila tungkai kaki diangkat
lurus ke atas) dan Kerniq (terdapat
tahanan dan rasa nyeri sebelum mencapai sudut 135° bila salah satu paha di
fleksikan 90° dan tungkai bawah diekstensikan pada persendian lutut).
Melainkan pada pemeriksaan kasus cervical/leher
diperoleh adanya peningkatan refleks pada lutut dan
kaki, perubahan cara berjalan yang menggambarkan kekakuan gerakan hingga
gangguan keseimbangan, hilangnya sensitifitas dari tangan dan/atau kaki, dan
beberapa pasien mengalami kesulitan mengkancingkan baju atau kesulitan dalam
merubah posisi kaki.
Selanjutnya
perlu dilakukan pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) yang dapat
menunjukkan penyempitan dan penekanan terhadap saraf. Dalam kasus ini MRI lebih
baik daripada pemeriksaan X-Ray. (cumamedan/rls/may)